Senin, 21 November 2016

PROGRAM PENGENDALIAN FAKTOR FISIK LINGKUNGAN KERJA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
        Perkembangan teknologi saat ini begitu pesatmya, sehingga peralatan sudah menjadi kebutuhan pokok pada berbagai lapangan pekerjaan. Artinya peralatan dan teknologi merupakan penunjang yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas untuk berbagai jenis pekerjaan. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek  perlindungan tenaga kerja dengan cara penerapan teknologi pengendalian segala aspek yang berpotensi membahayakan para pekerja. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan tenaga kerja akan mencapai kesehatan fisik, daya kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi.
        Kondisi fisik tempat kerja dimana para perkerja beraktifias sehari-hari sering mengandung bahan bahaya baik langsung maupun tidak langsung. Bahaya-bahaya tersebut  dapat diklasifikasikan sebagai diantaranya getaran,kimia,radiasi,thermal, kebisingan, pencahayaan dan kebisingan. Resiko yang dihadapi tenaga kerja adalah bahaya kecelakaan kerja  serta penyakit akibat kerja yang diakibatkan dari berbagai faktor seperti tenaga kerja, peralatan kerja dan lingkungan kerja. Adapun penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan akibat dapat menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja.

1.2.Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud  lingkungan kerja fisik ?
2.      Apa yang dimaksud dengan bahaya fisik ?
3.      Bagaimana cara pengendalian kebisingan di tempat kerja ?
4.      Bagaimana cara  pengendalian tekanan panas di tempat kerja ?
5.      Bagaimana cara pengendalian getaran di tempat kerja ?
6.      Bagaimana cara pengendalian ventilasi di tempat kerja

1.3.Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan pengendalian fisik di lingkungan kerja
2.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan bahaya fisik
3.      Mengetahui cara pengendalian kebisingan di tempat kerja
4.      Mengetahui cara pengendalian tekanan panas di tempat kerja
5.      Mengetahui cara pengendalian akibat getaran di tempat kerja
6.      Mengetahui cara pengendalian ventilasi ditempat kerja













BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Lingkungan Kerja Fisik 
            Lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjelakan tugas-tugas yang dibebankan, misalnya penerangan, suhu udarah, runga gerak,  keamanan, kebersihan, musik, dan lain-lain. (Nawawi, 2001). Salah satu faktor yang berasal dari luar adalah kondisi fisik lingkungan kerja yaitu, semua keadaan yang terdapat disekitar tempat kerja seperti temperature, kelembapan udarah, sirkulasi udarah, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau-bauan, warna dan lain-lain. Hal-hal tersebut  dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil kerja manusia (Wignjosoebroto, 1995). Banyak faktor yang mempengaruhi produktifitas kerja karyawan, salah satunya adalah lingkungan kerja. Ravianto, (1986) mengemukakan lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada disekitar karyawan dan dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan. Faktor-faktor yang termasuk lingkungan kerja dan banyak pengaruhnya terhadap produktifitas kerja antara lain kebersihan, pertukaran udara, penerangan, musik, keamanan, kebisingan.
2.2. Bahaya Fisik
            Bahaya fisik adalah bahaya yang terjadi di ruangan yang terlalu panas, terlalu dingin,bising dan kurang penerangan, getaran yang berlebihan radiasi dan sebagainya. Keadaan tempat kerja yang terlalu panas dapat mengakibatkan karyawan cepat lelah karena  kehilangan cairan dan garam, bila panas lingkungan berlebihan maka suhu tubuh akan meningkat sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, pada keadaan suhu tubuh sangat tinggi  dapat mengakitbakan pingsan sampai kematian, keadaan yang terlalu dinggin juga dapat menyebabkan karyawan sering sakit sehingga akan menurunkan daya tahan tubuh. Kebisingan mengganggu konsentrasi, komunikasi dan kemampuan berfikir. Kebisingan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan penurunan parameter. Pencahayaan penting untuk efisiensi kerja, pencahayaaan yang kurang memadai atau menyilaukan akan melelakan mata dan lama-kelamaaan dapat menyebabkan kecelakaan dalam bekerja. Getaran yang berlebihan dapat menyebabkan penyakit pembuluh darah dan syaraf sendi dan tulang. 
2.3. Pengendalian Kebisingan
       Menurut Doelle (1993) suara atau bunyi secara fisis merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium elastis misalnya udara. Secara fisiologis merupakan sensasi yang timbul sebagai akibat propagasi energi getaran dari suatu sumber getar yang sampai kegendang telinga. Kebisingan adalah campuran dari berbagai suara yang tidak diketahui ataupun yang merusak kesehatan saat ini kebisingan merupakan penyakit linkungan (Slamet,2006).
       Untuk mengurangi gangguan kebisingan di perusahaan perlu adanya program pemeliharaan pendengaran, yaitu suatu program  yang di jalankan  dalam industri  untuk melindungi tenaga kerja  dari bahaya yang ditimbulkan oleh pemaparan ditempat kerja.
1.      Prosedur program  pemeliharaan pendengaran tersebut meliputi
a.       Noise analysis
b.      Engineering  control
c.       Administrative/schedule control
d.      Pemberian dan pengawasan pemakaian APD
e.       Pemeriksaan audimetri
f.       Education program
      Tujuan program pemeliharaan tersebut adalah menjaga pendengaran, supaya keamanan faal telinga terjamin dari hal-hal yang dapat merusak alat pendengaran atau menggangu kesempurnaan fungsinya. Rencana pemeliharaan terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1.      Analisa gangguan bising
2.      Pengendalian gangguan bising
3.      Pengukuran pendengaran
       Taraf  kebisingan telah diatur berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja NO.51/MEN/1999. Nilai Ambang Batas kebisingan  yang di perkenankan menurut Keputusan Meteri Tenaga Kerja No:51/Menaker/1999 adalah  85 dBA untuk lama pemaparan selama 8 jam sehari atau 40 jam  dalam seminggu , dan apabila intensitas kebisingan melebih nilai ambang batas  maka lama pemaparan yang diperkenankan harus disesuaikan  dengan kriteria yang ditetapkan berdasarkan tabel dibawah ini :
Tabel Nilai Ambang Batas Kebisingan
Waktu Pemanjanan Perhari
Intensitas Kebisingan dB(A)
8 jam
85
4 jam
88
2 jam
91
1 jam
94
30 menit
97
15 menit
100
7,5 menit
103
3,75 menit
106
1,88 menit
109
0.94 menit
112
28,12 detik
115
14,06 detik
118
7,03 detik
121
3,52 detik
124
1,76 detik
127
0,88 detik
130
0,44 detik
133
0,22 detik
136
0,11
139
Tidak boleh terpajan lebih dari 140 dB(A) walaupun sesaat


Sebagai tuntunan dalam menetapkan status pendengaraan seseorang, peraturan Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) 2003 menjabarkan nilai ambang batas bagi masing-masing status pendengaran, yaitu sebagai berikut:
Status Pendengaran
Nilai Ambang Batas (dB)
Normal
<25
Tuli ringan
26-40
Tuli sedang
40-55
Tuli berat
55-70
Tuli sangat berat
70-90
Tuli total
≥ 90

2.      Untuk tahap adminstrasi dapat dilakukan dengan dengan hal-hal sebagai berikut :
a.       berlakukan area sebagai area terbatas dalam hal ini hanya daoat dimasuki oleh personil yang terlatih, mennggunakan alat pelindung pendengaran
b.       pengaturan jadwal sesuai NAB misalnya 85 dBA bekerja selama 8 jam. Dan 88 dBA bekerja selama 4 jam dan seterusnya.

2.4. Pengendalian Tekanan Panas  atau Radiasi
      Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang berbentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik/ cahaya (foton) sumber radiasi. Tekanan panas diartikan sebagai jumlah beban panas yang merupakan hasil (pelaksanaan pekerjaan) tenaga kerja dan kondisi lingkungan dimana tenaga kerja tersebut bekerja.  
 Untuk mengurangi paparan tekanan panas pada pekerja, sebaiknya di gunakan pengendalian sebagai berikut :
a.       Pengendalian engineering seperti :
-          Penyedian fentilasi umum, penggunaaan kipas angin atau pendingin ruangan untuk mengatur suhu ruangan, pembatasan paparan panas pada permukaan mesin atau penggunaan penyekat (shielding) pada sumber panas.
-          Isolation yaitu mengisolasi sumber panas dari pekerja. Cara ini paling praktis  untuk membatasi pemaparan panas oleh pekerja bila di tempat kerja terdapat sumber panas yang tinggi
-          Insulation yaitu pembalutan yang selain bertujuan untuk mengurangi pertukaran panas radiasi, juga bertujuan untuk mengurangi panas konfeksi antara permukaan yang panas dengan udara disekitarnya. 
-          Local exhaust ventilation, bertujuan mengendalikan panas konfeksi dengan mengisap udara yang panas keluar dari ruang kerja.
-          Localized cooling at work station atau pendingin setempat, dilakukan dengan mengalirkan udara yang sejuk disekitar pekerja yang bertujuan untuk menggantikan udarah panas disekitarnya.
-          Ventilasi umum, cara ini digunakan untuk mengendalikan suhu dan kelembaban udara yang tinggi ditempat kerja, namun sering kurang efektif karena suplai udara segar biasanya kurang memadai.
b.      Pengendalian administratif, seperti pelatihan/training bagi tenaga kerja mengenai resiko atau bahaya tekanan panas dan pengenalan faktor yang menyebabkan tekanan panas dan gejalanya, supervisi medik, pengaturan shift kerja dan penyesuaian waktu kerja dan istirahat
c.       Supervisi medik, yaitu program monitoring pekerja termasuk didalamnya mengecek pakaian kerja yang digunakan dan kondisi kesehatan pekerja.
d.      Pendidikan dan latihan
Dalam penyelenggaraan pendidikan dan latihan pekerja perlu di beri informasi mengenai :
-          Aklimitasi terhadap suhu yang tinggi
-          Banyaknya air yang diperlukan untuk mengganti cairan tubuh yang hilang melalui keringat
-          Konsumsi garam dapur
-          Pengenalan gejala-gejala dan tanda-tanda klinis penyakit akibat kerja karena terpapar suhu udara yang tinggi
e.       Pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat
Untuk menghindari terjadinya heat strain, lamanya kerja dan frekuensi serta lamanya istirahat perlu disesuaikan dengan tingkat tekanan panas yang memapari pekerja. Untuk mempercepat pemulihan tenaga kembali, pekerja yang terpapar suhu udara tinggi perlu disediakan tempat istirahat yang sejuk.
f.       Pengadaan air minum dan garam dapur
Pekerja yang terpapar suhu udara tinggi dianjurkan untuk sesering mungkin minum. Bagi mereka yang belum beraklimitasi dianjurkan untuk mengonsumsi air yang mengandung garam dapur. (0.1% NaCl).
g.      Alat pelindung diri
Untuk melindungi pekerja dari bahaya panas radiasi yang tinggi, maka alat pelindung yang biasa dianjurkan untuk digunakan misalnya apron, pakaian kerja yang dilapisi aluminium, kacamata atau goggles, sarung tangan dari kulit dan sepatu kerja. Penggunaan personal protective equitment (PPE) lainnya seperti menggunakan pakaian yang menyerap keringat. Untuk melindungi mata dari radiasi elektro magnetik yang tidak mengion(infra merah, ultra violet) lensa ini dilapisi dengan oksida dar cobal dan diberi wara Biru atau Hijau  untuk menghindari kesilauan. Sedangkan yang mengion (sinar x) lensa di lapisi oleh timah hitam (Pb).
2.5.  Pengendalian  Getaran
       Getaran adalah suatu gerak bolak-balik disekitar keseimbangan. Kesetimbangan dimaksud adalah keadaan dimana suatu bendan berada pada posisi diam jika tidak ada gaya yang bekerja pada benda tersebut. Getaran mempunyai amplitude (jarak simpangan terjauh dengan titik tengah yang sama. Untuk mengurangi paparan getaran pada pekerja, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.           Pengendalian engineering, seperti pembatasan paparan getaran pada permukaan mesin  dengan penggunaan penyekat atau peredam getaran pada mesin, perawatan dan pemeliharaan mesin
b.          Pengendalian administratif, seperti pelatihan atau training bagi tenaga kerja mengenai resiko atau bahaya getaran dan pengenalan faktor yang menyebabkan getaran dan gejalanya ; supervisi medik, pengaturan shift kerja dan penyesuaian waktu kerja dan istirahat
c.           Penggunaan personal protective equipment (PPE), seperti menggunakan sarung tanggan ketika bekerja.
3.      Pengendalian secara teknis
c.    Menggunakan peralatan yang rendah intensitasnya (dilengkapi dengan damping atau peredam)
d.   Menambah atau menyisipkan damping alat misalnya membalut pegangan alat dengan karet
e.    Memelihara atau merawat peralatan dengan baik. Dengan mengganti bagian-bagian yang aus atau memberi peluamasan.
f.    Meletakan peralatan dengan teratur. Alat yang diletakan diatas meja yang tidak stabil dan kuat dapat menimbulkan getaran  disekelilingnya.
g.   Menggunakan remot control. Tenaga kerja tidak terkena paparan getaran, karena dikendalikan dari jauh.
4.      Pengendalian secara administrative
Yaitu  dengan cara mengatur waktu kerja, misalnya
a.       Merotasi perkerjaan. Apabila terdapat suatu pekerjaan yang dilakukan oleh 3 orang maka dengan mengacu pada NAB yang ada, paparan getaran tidak sepenuhnya mengenai salah seorang, tetapi bergantian, dari a, b, dan kemudian c.
b.      Mengurangi jam kerja, sehingga sesuai dengan NAB yang berlaku

5.      Pengendalian secara medis
a.       Pada saat awal dan kemudian pemeriksaan berkala setiap 5 tahun sekali. Sedangkan untuk kasus yang berlanjut, maka interval yang di ambil adalah 2 sampai 3 tahun sekali
6.      Pemakaian alat pelindung diri (APB)
Pengurangan paparan dapat dilakukan dengan menggunakan sarung tangan yang telah dilengkapi peredam getar (busa).
2.6. Pengendalian Terhadap Ventilasi
       Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara alamiah maupun teknis. Tesedianya udarah segar dalam rumah atau ruangan amat dibutuhkan oleh manusia. Apabila suatu ruangan tidak mempunyai ventilasi yang baik dan over crowded maka akan menimbulkan keadaan yang dapat merugikan kesehatan.  Untuk itu cara penanggulangan bahaya fisik terhadap ventilasi adalah : pengendalian bahaya akibat pencemaran udara atau kondisi udara yang kurang nyaman dapat dilakukan antara lain dengan pembuatan ventilasi yang memadai. Ventilasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis :
a.       Ventilasi umum : pengeluaran udarah terkontaminasi dari suatu ruangan kerja melalui suatu bukaan pada dinding banguan dan pemasukan udara segar melalui bukaan lain atau kebalikannya. Disebut juga sebagai ventilasi pengeceran.
b.      Ventilasi pengeluaran setempat : pengisapan dan pengeluaran kontaminan secara serentak dari sumber pencaran sebelum kontaminan tesebar ke seluruh ruangan
c.       Ventilasi penurun panas : perlakuan udara dengan pengendalian suhu, kelembaba, kecepatan aliran dan distribusi untuk mengurangi beban panas yang diderita pekerja.


BAB III
PENUTUP
3.1.            Kesimpulan

        Lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjelakan tugas-tugas yang dibebankan adalah penerangan, suhu udarah, runga gerak,  keamanan, kebersihan, musik, dan lain-lain. Bahaya fisik adalah bahaya yang terjadi di ruangan yang terlalu panas, terlalu dingin,bising dan kurang penerangan, getaran yang berlebihan radiasi dan sebagainya    kebisingan adalah  suara atau bunyi secara fisis merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium elastis misalnya udara. Untuk mengurangi kebisingan di antaranya: noise analysis, engineering control, administrative/schedule control, pemberian dan pengawasan pemakaian APD, pemeriksaan audimetri, education program. Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang berbentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik/ cahaya (foton) sumber radiasi. Pengendaliaannya : Pengendalian engineering, pengendalian administratif, supervisi medik, pendidikan dan latihan, pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat, pengadaan air minum dan garam dapur alat pelindung diri. Getaran adalah suatu gerak bolak-balik disekitar keseimbangan.  Dialkukan pengendalian seperti : pengendalian engineering, pengendalian administrative dan Penggunaan personal protective equipment (PPE).       Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara alamiah maupun teknis. Ventilasi terdiri atas beberapa jenis : ventilasi umum, ventilasi pengeluaran setempat, ventilasi penurun panas.


3.2.            Saran
       Untuk menanggulangi kecelakaan akibat kerja diharapkan pihak perusahaan selalu selalu mengadakan kegiatan pemeriksaa kesehatan kepada para karyawan minimal 3 bulan sekali agar dapat melihat keadaan kesehatan para pekerja, serta tidak lupa pihak perusahaan selalu menyediaakan alat-alat yang memadai sehingga para pekerja dapat melakukan pekerjaan dengan maksimal. Tidak lupa juga kami mengingatkan untuk para pekerja agar selalu menggunakan alat pelindung diri sehingga terhindar dari bahaya fisik di lingkungan kerja. Dan utamakan kesehatan dan keselamatan dan bekerja







DAFTAR PUSTAKA
Sucipto Cecep. 2014. Kesehatan dan Keselamatan Kerja .Gosyen Publishing, Yogyakarta
Kawatu Paul. A. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Bahan Ajar).  Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi, Manado
Harrington M.J ,Gill F.S, dkk, 2003, Buku Saku Kesehatan Kerja, EGC, Jakarta

Ridley John. 2008. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Gelora Aksara Pratama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar