BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Perkembangan
teknologi saat ini begitu pesatmya, sehingga peralatan sudah menjadi kebutuhan
pokok pada berbagai lapangan pekerjaan. Artinya peralatan dan teknologi
merupakan penunjang yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas untuk
berbagai jenis pekerjaan. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu
aspek perlindungan tenaga kerja dengan
cara penerapan teknologi pengendalian segala aspek yang berpotensi membahayakan
para pekerja. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan
kesehatan kerja diharapkan tenaga kerja akan mencapai kesehatan fisik, daya
kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi.
Kondisi fisik tempat kerja dimana para
perkerja beraktifias sehari-hari sering mengandung bahan bahaya baik langsung
maupun tidak langsung. Bahaya-bahaya tersebut
dapat diklasifikasikan sebagai diantaranya
getaran,kimia,radiasi,thermal, kebisingan, pencahayaan dan kebisingan. Resiko
yang dihadapi tenaga kerja adalah bahaya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja yang diakibatkan
dari berbagai faktor seperti tenaga kerja, peralatan kerja dan lingkungan
kerja. Adapun penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan akibat dapat
menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua
pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja.
1.2.Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud lingkungan kerja fisik ?
2. Apa
yang dimaksud dengan bahaya fisik ?
3. Bagaimana
cara pengendalian kebisingan di tempat kerja ?
4. Bagaimana
cara pengendalian tekanan panas di
tempat kerja ?
5. Bagaimana
cara pengendalian getaran di tempat kerja ?
6. Bagaimana
cara pengendalian ventilasi di tempat kerja
1.3.Tujuan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan pengendalian fisik di lingkungan kerja
2. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan bahaya fisik
3. Mengetahui
cara pengendalian kebisingan di tempat kerja
4. Mengetahui
cara pengendalian tekanan panas di tempat kerja
5. Mengetahui
cara pengendalian akibat getaran di tempat kerja
6. Mengetahui
cara pengendalian ventilasi ditempat kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan
kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja yang dapat
mempengaruhi dirinya dalam menjelakan tugas-tugas yang dibebankan, misalnya
penerangan, suhu udarah, runga gerak,
keamanan, kebersihan, musik, dan lain-lain. (Nawawi, 2001). Salah satu
faktor yang berasal dari luar adalah kondisi fisik lingkungan kerja yaitu,
semua keadaan yang terdapat disekitar tempat kerja seperti temperature,
kelembapan udarah, sirkulasi udarah, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis,
bau-bauan, warna dan lain-lain. Hal-hal tersebut dapat berpengaruh secara signifikan terhadap
hasil kerja manusia (Wignjosoebroto, 1995). Banyak faktor yang mempengaruhi
produktifitas kerja karyawan, salah satunya adalah lingkungan kerja. Ravianto,
(1986) mengemukakan lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada disekitar
karyawan dan dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang
dibebankan. Faktor-faktor yang termasuk lingkungan kerja dan banyak pengaruhnya
terhadap produktifitas kerja antara lain kebersihan, pertukaran udara,
penerangan, musik, keamanan, kebisingan.
2.2. Bahaya Fisik
Bahaya
fisik adalah bahaya yang terjadi di ruangan yang terlalu panas, terlalu
dingin,bising dan kurang penerangan, getaran yang berlebihan radiasi dan
sebagainya. Keadaan tempat kerja yang terlalu panas dapat mengakibatkan
karyawan cepat lelah karena kehilangan
cairan dan garam, bila panas lingkungan berlebihan maka suhu tubuh akan
meningkat sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, pada keadaan suhu
tubuh sangat tinggi dapat mengakitbakan
pingsan sampai kematian, keadaan yang terlalu dinggin juga dapat menyebabkan
karyawan sering sakit sehingga akan menurunkan daya tahan tubuh. Kebisingan
mengganggu konsentrasi, komunikasi dan kemampuan berfikir. Kebisingan yang
terlalu tinggi dapat menyebabkan penurunan parameter. Pencahayaan penting untuk
efisiensi kerja, pencahayaaan yang kurang memadai atau menyilaukan akan
melelakan mata dan lama-kelamaaan dapat menyebabkan kecelakaan dalam bekerja.
Getaran yang berlebihan dapat menyebabkan penyakit pembuluh darah dan syaraf
sendi dan tulang.
2.3.
Pengendalian Kebisingan
Menurut Doelle (1993) suara atau bunyi
secara fisis merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium
elastis misalnya udara. Secara fisiologis merupakan sensasi yang timbul sebagai
akibat propagasi energi getaran dari suatu sumber getar yang sampai kegendang
telinga. Kebisingan adalah campuran dari berbagai suara yang tidak diketahui
ataupun yang merusak kesehatan saat ini kebisingan merupakan penyakit linkungan
(Slamet,2006).
Untuk mengurangi gangguan kebisingan di perusahaan
perlu adanya program pemeliharaan pendengaran, yaitu suatu program yang di jalankan dalam industri untuk melindungi tenaga kerja dari bahaya yang ditimbulkan oleh pemaparan
ditempat kerja.
1. Prosedur
program pemeliharaan pendengaran
tersebut meliputi
a. Noise
analysis
b. Engineering control
c. Administrative/schedule
control
d. Pemberian
dan pengawasan pemakaian APD
e. Pemeriksaan
audimetri
f.
Education program
Tujuan program pemeliharaan tersebut
adalah menjaga pendengaran, supaya keamanan faal telinga terjamin dari hal-hal
yang dapat merusak alat pendengaran atau menggangu kesempurnaan fungsinya.
Rencana pemeliharaan terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1.
Analisa gangguan bising
2. Pengendalian
gangguan bising
3.
Pengukuran pendengaran
Taraf
kebisingan telah diatur berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja
NO.51/MEN/1999. Nilai Ambang Batas kebisingan
yang di perkenankan menurut Keputusan Meteri Tenaga Kerja
No:51/Menaker/1999 adalah 85 dBA untuk
lama pemaparan selama 8 jam sehari atau 40 jam
dalam seminggu , dan apabila intensitas kebisingan melebih nilai ambang
batas maka lama pemaparan yang
diperkenankan harus disesuaikan dengan
kriteria yang ditetapkan berdasarkan tabel dibawah ini :
Tabel Nilai Ambang Batas Kebisingan
Waktu
Pemanjanan Perhari
|
Intensitas
Kebisingan dB(A)
|
8 jam
|
85
|
4 jam
|
88
|
2 jam
|
91
|
1 jam
|
94
|
30 menit
|
97
|
15 menit
|
100
|
7,5 menit
|
103
|
3,75 menit
|
106
|
1,88 menit
|
109
|
0.94 menit
|
112
|
28,12 detik
|
115
|
14,06 detik
|
118
|
7,03 detik
|
121
|
3,52 detik
|
124
|
1,76 detik
|
127
|
0,88 detik
|
130
|
0,44 detik
|
133
|
0,22 detik
|
136
|
0,11
|
139
|
Tidak boleh
terpajan lebih dari 140 dB(A) walaupun sesaat
|
Sebagai tuntunan dalam menetapkan
status pendengaraan seseorang, peraturan Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Nasional (DK3N) 2003 menjabarkan nilai ambang batas bagi masing-masing status
pendengaran, yaitu sebagai berikut:
Status
Pendengaran
|
Nilai
Ambang Batas (dB)
|
Normal
|
<25
|
Tuli
ringan
|
26-40
|
Tuli
sedang
|
40-55
|
Tuli
berat
|
55-70
|
Tuli
sangat berat
|
70-90
|
Tuli
total
|
≥
90
|
2. Untuk
tahap adminstrasi dapat dilakukan dengan dengan hal-hal sebagai berikut :
a. berlakukan
area sebagai area terbatas dalam hal ini hanya daoat dimasuki oleh personil
yang terlatih, mennggunakan alat pelindung pendengaran
b. pengaturan jadwal sesuai NAB misalnya 85 dBA
bekerja selama 8 jam. Dan 88 dBA bekerja selama 4 jam dan seterusnya.
2.4.
Pengendalian Tekanan Panas atau Radiasi
Radiasi adalah pancaran energi melalui
suatu materi atau ruang berbentuk panas, partikel atau gelombang
elektromagnetik/ cahaya (foton) sumber radiasi. Tekanan panas diartikan sebagai
jumlah beban panas yang merupakan hasil (pelaksanaan pekerjaan) tenaga kerja
dan kondisi lingkungan dimana tenaga kerja tersebut bekerja.
Untuk mengurangi paparan tekanan panas pada
pekerja, sebaiknya di gunakan pengendalian sebagai berikut :
a. Pengendalian
engineering seperti :
-
Penyedian fentilasi umum, penggunaaan
kipas angin atau pendingin ruangan untuk mengatur suhu ruangan, pembatasan
paparan panas pada permukaan mesin atau penggunaan penyekat (shielding) pada
sumber panas.
-
Isolation yaitu mengisolasi sumber panas
dari pekerja. Cara ini paling praktis
untuk membatasi pemaparan panas oleh pekerja bila di tempat kerja
terdapat sumber panas yang tinggi
-
Insulation yaitu pembalutan yang selain
bertujuan untuk mengurangi pertukaran panas radiasi, juga bertujuan untuk
mengurangi panas konfeksi antara permukaan yang panas dengan udara
disekitarnya.
-
Local exhaust ventilation, bertujuan
mengendalikan panas konfeksi dengan mengisap udara yang panas keluar dari ruang
kerja.
-
Localized cooling at work station atau
pendingin setempat, dilakukan dengan mengalirkan udara yang sejuk disekitar
pekerja yang bertujuan untuk menggantikan udarah panas disekitarnya.
-
Ventilasi umum, cara ini digunakan untuk
mengendalikan suhu dan kelembaban udara yang tinggi ditempat kerja, namun
sering kurang efektif karena suplai udara segar biasanya kurang memadai.
b. Pengendalian
administratif, seperti pelatihan/training bagi tenaga kerja mengenai resiko
atau bahaya tekanan panas dan pengenalan faktor yang menyebabkan tekanan panas
dan gejalanya, supervisi medik, pengaturan shift kerja dan penyesuaian waktu
kerja dan istirahat
c. Supervisi
medik, yaitu program monitoring pekerja termasuk didalamnya mengecek pakaian
kerja yang digunakan dan kondisi kesehatan pekerja.
d. Pendidikan
dan latihan
Dalam
penyelenggaraan pendidikan dan latihan pekerja perlu di beri informasi mengenai
:
-
Aklimitasi terhadap suhu yang tinggi
-
Banyaknya air yang diperlukan untuk
mengganti cairan tubuh yang hilang melalui keringat
-
Konsumsi garam dapur
-
Pengenalan gejala-gejala dan tanda-tanda
klinis penyakit akibat kerja karena terpapar suhu udara yang tinggi
e. Pengaturan
waktu kerja dan waktu istirahat
Untuk
menghindari terjadinya heat strain, lamanya kerja dan frekuensi serta lamanya
istirahat perlu disesuaikan dengan tingkat tekanan panas yang memapari pekerja.
Untuk mempercepat pemulihan tenaga kembali, pekerja yang terpapar suhu udara
tinggi perlu disediakan tempat istirahat yang sejuk.
f. Pengadaan
air minum dan garam dapur
Pekerja
yang terpapar suhu udara tinggi dianjurkan untuk sesering mungkin minum. Bagi
mereka yang belum beraklimitasi dianjurkan untuk mengonsumsi air yang
mengandung garam dapur. (0.1% NaCl).
g. Alat
pelindung diri
Untuk
melindungi pekerja dari bahaya panas radiasi yang tinggi, maka alat pelindung
yang biasa dianjurkan untuk digunakan misalnya apron, pakaian kerja yang
dilapisi aluminium, kacamata atau goggles, sarung tangan dari kulit dan sepatu
kerja. Penggunaan personal protective equitment (PPE) lainnya seperti menggunakan
pakaian yang menyerap keringat. Untuk melindungi mata dari radiasi elektro
magnetik yang tidak mengion(infra merah, ultra violet) lensa ini dilapisi
dengan oksida dar cobal dan diberi wara Biru atau Hijau untuk menghindari kesilauan. Sedangkan yang
mengion (sinar x) lensa di lapisi oleh timah hitam (Pb).
2.5. Pengendalian Getaran
Getaran adalah suatu gerak bolak-balik
disekitar keseimbangan. Kesetimbangan dimaksud adalah keadaan dimana suatu
bendan berada pada posisi diam jika tidak ada gaya yang bekerja pada benda
tersebut. Getaran mempunyai amplitude (jarak simpangan terjauh dengan titik
tengah yang sama. Untuk mengurangi paparan getaran pada pekerja, dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.
Pengendalian engineering, seperti
pembatasan paparan getaran pada permukaan mesin
dengan penggunaan penyekat atau peredam getaran pada mesin, perawatan
dan pemeliharaan mesin
b.
Pengendalian administratif, seperti
pelatihan atau training bagi tenaga kerja mengenai resiko atau bahaya getaran
dan pengenalan faktor yang menyebabkan getaran dan gejalanya ; supervisi medik,
pengaturan shift kerja dan penyesuaian waktu kerja dan istirahat
c.
Penggunaan personal protective equipment
(PPE), seperti menggunakan sarung tanggan ketika bekerja.
3. Pengendalian
secara teknis
c. Menggunakan
peralatan yang rendah intensitasnya (dilengkapi dengan damping atau peredam)
d. Menambah
atau menyisipkan damping alat misalnya membalut pegangan alat dengan karet
e. Memelihara
atau merawat peralatan dengan baik. Dengan mengganti bagian-bagian yang aus
atau memberi peluamasan.
f. Meletakan
peralatan dengan teratur. Alat yang diletakan diatas meja yang tidak stabil dan
kuat dapat menimbulkan getaran
disekelilingnya.
g. Menggunakan
remot control. Tenaga kerja tidak terkena paparan getaran, karena dikendalikan
dari jauh.
4. Pengendalian
secara administrative
Yaitu dengan cara mengatur waktu kerja, misalnya
a. Merotasi
perkerjaan. Apabila terdapat suatu pekerjaan yang dilakukan oleh 3 orang maka
dengan mengacu pada NAB yang ada, paparan getaran tidak sepenuhnya mengenai
salah seorang, tetapi bergantian, dari a, b, dan kemudian c.
b. Mengurangi
jam kerja, sehingga sesuai dengan NAB yang berlaku
5. Pengendalian
secara medis
a. Pada
saat awal dan kemudian pemeriksaan berkala setiap 5 tahun sekali. Sedangkan
untuk kasus yang berlanjut, maka interval yang di ambil adalah 2 sampai 3 tahun
sekali
6. Pemakaian
alat pelindung diri (APB)
Pengurangan paparan dapat dilakukan dengan
menggunakan sarung tangan yang telah dilengkapi peredam getar (busa).
2.6. Pengendalian Terhadap Ventilasi
Ventilasi adalah proses penyediaan udara
segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara
alamiah maupun teknis. Tesedianya udarah segar dalam rumah atau ruangan amat
dibutuhkan oleh manusia. Apabila suatu ruangan tidak mempunyai ventilasi yang
baik dan over crowded maka akan menimbulkan keadaan yang dapat merugikan
kesehatan. Untuk itu cara penanggulangan
bahaya fisik terhadap ventilasi adalah : pengendalian bahaya akibat pencemaran udara
atau kondisi udara yang kurang nyaman dapat dilakukan antara lain dengan
pembuatan ventilasi yang memadai. Ventilasi dapat dibedakan menjadi beberapa
jenis :
a. Ventilasi
umum : pengeluaran udarah terkontaminasi dari suatu ruangan kerja melalui suatu
bukaan pada dinding banguan dan pemasukan udara segar melalui bukaan lain atau
kebalikannya. Disebut juga sebagai ventilasi pengeceran.
b. Ventilasi
pengeluaran setempat : pengisapan dan pengeluaran kontaminan secara serentak
dari sumber pencaran sebelum kontaminan tesebar ke seluruh ruangan
c. Ventilasi
penurun panas : perlakuan udara dengan pengendalian suhu, kelembaba, kecepatan
aliran dan distribusi untuk mengurangi beban panas yang diderita pekerja.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Lingkungan kerja fisik adalah segala
sesuatu yang ada disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam
menjelakan tugas-tugas yang dibebankan adalah penerangan, suhu udarah, runga
gerak, keamanan, kebersihan, musik, dan
lain-lain. Bahaya fisik adalah bahaya yang terjadi di ruangan yang terlalu
panas, terlalu dingin,bising dan kurang penerangan, getaran yang berlebihan
radiasi dan sebagainya kebisingan
adalah suara atau bunyi secara fisis
merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium elastis misalnya
udara. Untuk mengurangi kebisingan di antaranya: noise analysis, engineering
control, administrative/schedule control, pemberian dan pengawasan pemakaian
APD, pemeriksaan audimetri, education program. Radiasi adalah pancaran energi
melalui suatu materi atau ruang berbentuk panas, partikel atau gelombang
elektromagnetik/ cahaya (foton) sumber radiasi. Pengendaliaannya : Pengendalian
engineering, pengendalian administratif, supervisi medik, pendidikan dan
latihan, pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat, pengadaan air minum dan
garam dapur alat pelindung diri. Getaran adalah suatu gerak bolak-balik
disekitar keseimbangan. Dialkukan
pengendalian seperti : pengendalian engineering, pengendalian administrative
dan Penggunaan personal protective equipment (PPE). Ventilasi adalah proses penyediaan udara
segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara
alamiah maupun teknis. Ventilasi terdiri atas beberapa jenis : ventilasi umum,
ventilasi pengeluaran setempat, ventilasi penurun panas.
3.2.
Saran
Untuk menanggulangi kecelakaan akibat
kerja diharapkan pihak perusahaan selalu selalu mengadakan kegiatan pemeriksaa
kesehatan kepada para karyawan minimal 3 bulan sekali agar dapat melihat
keadaan kesehatan para pekerja, serta tidak lupa pihak perusahaan selalu
menyediaakan alat-alat yang memadai sehingga para pekerja dapat melakukan
pekerjaan dengan maksimal. Tidak lupa juga kami mengingatkan untuk para pekerja
agar selalu menggunakan alat pelindung diri sehingga terhindar dari bahaya
fisik di lingkungan kerja. Dan utamakan kesehatan dan keselamatan dan bekerja
DAFTAR
PUSTAKA
Sucipto Cecep. 2014. Kesehatan dan Keselamatan Kerja .Gosyen
Publishing, Yogyakarta
Kawatu Paul. A. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Bahan Ajar). Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam
Ratulangi, Manado
Harrington M.J ,Gill
F.S, dkk, 2003, Buku Saku Kesehatan Kerja,
EGC, Jakarta
Ridley John. 2008.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Gelora Aksara Pratama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar